Orang Tua Siswa Padati Kantor Kecamatan Cibinong Urus IKD
Sejumlah orang tua calon murid memadati Kantor Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Selasa (26/5) pagi. Langkah ini dilakukan guna memenuhi syarat pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung jenjang SMA/SMK di Jawa Barat.
Dilansir dari Detikcom, proses pendaftaran SPMB untuk tahun ajaran 2026/2027 tersebut sudah mulai dibuka sejak 25 Mei 2026. Salah satu ketentuan yang diwajibkan bagi para pendaftar adalah kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Barcode yang dapat diakses melalui aplikasi IKD.
Kepadatan pelayanan di Kantor Kecamatan Cibinong terpantau berlangsung sejak pukul 09.08 WIB. Banyak warga yang rela mengantre sejak pagi hari demi mendapatkan kuota pengurusan dokumen kependudukan digital tersebut.
Siti Aisyah (40), salah satu orang tua yang mengantre, menjelaskan bahwa dirinya membuat IKD agar dapat mengakses KK barcode untuk pendaftaran anaknya. Ia datang ke lokasi dengan didampingi oleh sang anak.
"Iya ini bikin IKD buat daftar (sekolah) Maung. Katanya ntar KK barcode bisa diliat di IKD, jadi ini bikin deh," kata Aisyah.
Aisyah mengaku proses pembuatan identitas digital tersebut sempat membuatnya merasa kebingungan. Namun, kehadiran buah hatinya membantu kelancaran pengurusan administrasi tersebut.
"Saya agak kurang paham ini bikin IKD. Untung ditemenin anak saya, jadi saya nganter-nganter doang sebenernya," ujar Aisyah.
Warga lain, Adit (35), juga ikut mengantre di tempat yang sama untuk keperluan pendaftaran sekolah anaknya. Ia menegaskan bahwa penggunaan KK Barcode kini menjadi persyaratan yang tidak boleh dilewatkan.
"Buat anak saya ini (bikin IKD) daftar sekolah. Wajib pake KK Barcode," ujar Adit.
Adit mengutarakan bahwa ia sengaja meluangkan waktu khusus dan meminta izin dari tempatnya bekerja demi mengurus berkas sang anak. Menurutnya, kuota pelayanan di kantor kecamatan akan langsung penuh jika masyarakat datang terlalu siang.
"Iya harus dateng dari pagi banget, siang dikit udah penuh. Alhamdulillah masih kebagian kuota," kata Adit.
Adit menambahkan bahwa pengorbanan waktu kerja tersebut bukan menjadi masalah besar baginya. Hal itu dilakukan sepenuhnya demi masa depan pendidikan anaknya.
"Saya juga ijin kerja ini. Gapapalah, buat daftarin anak sekolah," kata Adit.
Pembuatan akun IKD sendiri mengharuskan pemohon datang ke Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan sesuai domisili dengan membawa ponsel, NIK, email, dan nomor telepon aktif. Proses di aplikasi melibatkan pengisian data, verifikasi wajah, hingga pemindaian QR Code yang didampingi oleh petugas setempat.