Gubernur DKI Minta Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Diproses Hukum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar kasus viral challenge hafalan Al-Qur'an yang berhadiah minuman keras diproses secara hukum. Permintaan itu disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang, terutama karena berlangsung di kawasan Ancol yang difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Pramono telah meminta jajarannya untuk menindaklanjuti dan mengambil tindakan hukum atas kejadian itu.
Pramono mengatakan, "Tadi saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum."
Meski pihak Ancol kemungkinan tidak mengetahui adanya challenge tersebut, Pramono menilai tanggung jawab tetap perlu dilakukan karena kejadian berlangsung di wilayah mereka. "Walaupun saya tahu pasti Ancol nggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apa pun kan ini terjadi di Ancol," jelasnya.
Pramono juga menegaskan sikap tegas terhadap pihak yang dinilai memainkan isu agama dalam kegiatan tersebut. "Kita nggak ada kata maaf untuk orang yang Jakarta yang sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali," ujarnya.
Kejadian viral ini bermula dari video challenge hafalan Al-Qur'an yang berlangsung dalam acara musik The Sounds Project Vol 9 di Ancol pada 7-9 Agustus 2026. Dalam video tersebut, peserta ditantang menghafal Al-Qur'an dan hadiah yang ditawarkan berupa minuman keras. Kejadian ini menuai sorotan karena mengaitkan materi keagamaan dengan promosi minuman keras, menurut laporan dari Detikcom.