Tim Forensik Polisi Tidak Temukan Luka Kekerasan Jenazah Sutrimo
Polda Metro Jaya dan tim dokter forensik tidak menemukan bekas luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam pada tubuh Sutrimo saat ekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak menemukan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi.
Proses pembongkaran makam hingga autopsi korban berlangsung sekitar 3,5 jam, dimulai pukul 09.30 WIB sampai 13.00 WIB. Petugas medis melakukan penanganan intensif di lokasi guna mengumpulkan data awal tubuh korban.
"Dari hasil ekshumasi dan autopsi serta pengumpulan sampel untuk diperiksa lebih lanjut, dapat disimpulkan bahwa yang kami periksa adalah jenazah laki-laki berusia sekitar 40 tahun dengan panjang badan 166 cm," jelas Yudi.
Sejumlah sampel organ tubuh telah diambil oleh tim forensik untuk menjalani pengujian laboratorium lanjutan guna memastikannya.
"Kami melakukan sejumlah pemeriksaan lanjutan, di antaranya pemeriksaan histopatologi oleh dokter spesialis patologi anatomi serta pemeriksaan toksikologi oleh Puslabfor untuk mendeteksi keberadaan racun atau bahan kimia lainnya," ujar Yudi.
Petugas juga fokus memverifikasi profil lengkap medis korban.
"Terakhir, kami tetap mengupayakan proses identifikasi dan penetapan penyebab kematian secara lebih lengkap melalui pemeriksaan DNA," imbuhnya.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi nyawanya tidak tertolong. Korban yang ditemukan dalam kondisi mulut berbusa tersebut diisukan merupakan Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, namun kepolisian masih menyelidiki kepastian latar belakangnya.