Polisi Usut Tantangan Hafalan Al Quran di Concert Sounds Project
Polda Metro Jaya mengusut kasus tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras saat acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Kepolisian menegaskan pelaku dalam insiden tersebut berpotensi dijerat dengan pasal SARA, seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (12/8/2026).
Penyidik telah mengantongi identitas pembuat tantangan dan membidik penerapan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda kategori IV. Penentuan penerapan pasal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan alat bukti resmi.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa aksi spontan pembuatan tantangan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengunjung festival yang mengambil mikrofon secara sepihak. Hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Pihak penyidik kini sedang mendalami keterangan para saksi beserta fakta-fakta hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau publik agar tidak terprovokasi oleh rekaman video yang beredar di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum," tuturnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Pihak penyelenggara acara The Sounds Project mengecam aksi tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu tidak pernah mendapatkan persetujuan dari panitia.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara mengonfirmasi telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor agar mengawal proses penyelesaian insiden ini.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat serta umat muslim atas kegaduhan di stan miliknya pada Minggu (9/8/2026).
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Handoko membantah bahwa aktivitas tantangan tersebut merupakan skenario promosi dari pihak Newport.
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.
Pihaknya mengakui adanya kelemahan pengawasan staf di lapangan hingga pengunjung dapat mengambil alih mikrofon MC.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.