Kemenkop UMKM Integrasikan Layanan Perizinan Lewat Aplikasi SAPA UMKM
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah menyiapkan penerapannya sistem Single Sign On pada aplikasi SAPA UMKM untuk menyederhanakan akses izin usaha dan sertifikasi produk. Dilansir dari Detik Finance, integrasi ini mempermudah sekitar 57 juta pelaku usaha mikro di Indonesia pada Rabu (12/8/2026).
Sistem terpadu tersebut memangkas proses birokrasi administrasi sehingga para pelaku usaha tidak lagi diharuskan mendaftar secara terpisah di berbagai kementerian maupun lembaga pemerintah. Melalui portal ini, pendaftaran sertifikasi halal yang terhubung langsung ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal serta izin Pangan Industri Rumah Tangga dari pemerintah daerah dapat dilakukan dalam satu pintu.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa langkah integrasi layanan dibuat untuk mendukung kemudahan operasional seluruh sektor usaha skala kecil di Tanah Air.
"Sistem ini nanti akan menjadi satu sistem untuk memberikan pelayanan yang terpadu kepada seluruh usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Tanah Air kita," kata Maman, Menteri UMKM.
Pengintegrasian platform ini mencakup sinkronisasi wewenang sertifikasi dari berbagai lembaga, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan serta pemerintah provinsi setempat.
"Sistemnya Single Sign On. Prinsip dasarnya kita ingin semua UMKM di Tanah Air kita yang kurang lebih 57 juta itu, mereka mau tahu, mau butuh mengenai apa pun dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan usaha mereka, mereka masuk ke SAPA UMKM," jelas Maman.
Ia menuturkan bahwa pembagian wewenang antarlembaga sedang diselaraskan dalam sistem pusat tersebut.
"Di dalam SAPA UMKM itu ada pelayanan legalitas dan sertifikasi. Contoh kayak legalitas dan sertifikasi halal, itu kan juga perlu kita integrasikan dengan badan BPJPH. Lalu terkait misalnya P-IRT itu domain wewenangnya ada di Pemprov, itu juga sedang kita lakukan integrasi. Lalu misalnya BPOM," ujarnya lagi.
Selain fasilitas perizinan dasar, platform SAPA UMKM disiapkan untuk memberikan akses langsung ke program pemberdayaan kementerian lain, seperti program "Bisa Ekspor" dari Kementerian Perdagangan.
"Jadi pada saat mereka sudah masuk ke dalam SAPA UMKM, mereka nggak perlu lagi tuh login lagi di sistemnya Kementerian Perdagangan. Jadi meke masuk ke dalam SAPA UMKM otomatis mereka sudah bisa langsung akses ke semua fasilitas yang ada di masing-masing kementerian," paparnya.
Kementerian UMKM juga berencana mengintegrasikan fitur e-commerce bernama Pasar SAPA yang terhubung dengan layanan PaDi UMKM guna memperluas akses pasar lokal.
"Pada saat sudah semua UMKM kita onboarding di dalam sistem SAPA UMKM, mereka menikmati beberapa fasilitas dan layanan yang kita berikan, baru step-nya kita masuk ke sana. Kita masuk kepada marketplace untuk UMKM yang mereka bisa berjualan di sini," ujarnya.
Fitur perdagangan elektronik tersebut dirancang agar dapat diakses oleh konsumen umum dan antar pelaku usaha.
"Antara UMKM dan di sini kan juga bisa diakses juga oleh non-UMKM. Jadi mereka juga bisa lihat potensi produk-produk apa aja yang ada di daerah Papua gitu misalnya, yang ada di Jawa Tengah. Nanti itulah tadi kita siapkan fitur namanya Pasar SAPA yang terintegrasi dengan PaDi UMKM," tambah Maman.
Pengembangan marketplace dilakukan secara hati-hati dengan memprioritaskan penataan basis data serta integrasi jaringan antarlembaga terlebih dahulu.
"Saya belum berani mengatakan (target peluncurannya). Karena ini kan pola dan sistem baru. Kalau maunya saya, saya pengennya besok, tapi kan nggak mungkin. Makanya kita lakukan rapat koordinasi ini supaya terjadi percepatan," pungkas Maman.