Pembangunan Flyover Padang Luar Agam Terancam Batal Proyek
Rencana pembangunan flyover Padang Luar di Kabupaten Agam terancam batal akibat Pemerintah Kabupaten Agam tidak mampu menyediakan anggaran pembebasan lahan, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Jakarta pada Rabu (12/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan proyek infrastruktur jalan tersebut diperkirakan hampir menyentuh angka Rp 100 miliar, yang menjadi kendala utama sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai oleh pemerintah pusat.
Persoalan ketersediaan anggaran daerah ini disampaikan Andre seusai melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo guna membahas kelanjutan proyek jalan di wilayah Sumatera Barat tersebut.
<"Saya harus memberikan kabar kurang baik. Flyover Padang Luar kemungkinan kita akan berhenti untuk membangun. Karena ternyata dibutuhkan pembebasan lahan yang hampir menghabiskan anggaran Rp 100 miliar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.
Sebelumnya Andre mendorong realisasi proyek ini untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan meningkatkan konektivitas kawasan. Namun, penyelesaian lahan merupakan syarat mutlak sebelum konstruksi fisik dapat dilakukan.
<"Mohon maaf, ternyata Pemerintah Kabupaten Agam tidak mampu menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan," lanjut Andre Rosiade.
Politisi tersebut menegaskan pentingnya komitmen serta dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam menyiapkan ketersediaan lahan, agar rencana pembangunan infrastruktur dari pusat dapat terlaksana dengan lancar.
<"Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah pusat siap membangun, tetapi persoalan pembebasan lahan harus diselesaikan," ujar Andre Rosiade.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum memberikan respons terkait penundaan proyek ini dan tetap membuka peluang untuk merealisasikannya di masa depan.
<"Kita lihat ke depan. Kalau memang yang dibutuhkan masyarakat Agam ke depannya, mungkin hari ini belum, ke depan pasti kita akan prioritaskan," imbuh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Bupati Agam Benni Warlis mengenai kendala anggaran pembebasan lahan tersebut, tetapi hingga berita diterbitkan belum memberikan jawaban.