UI Jaga Kualitas Pendidikan Tanpa Naikkan Biaya Kuliah
Universitas Indonesia (UI) berkomitmen menjaga kualitas pendidikan tanpa menaikkan biaya kuliah atau UKT. Langkah ini disampaikan Rektor UI, Prof Heri Hermansyah, pada acara Temu Dewan Guru Besar di Depok, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
UI memanfaatkan peran guru besar sebagai aset penting dalam menggaet industri untuk kerja sama guna mendukung pendanaan universitas. UI juga mengoptimalkan pemanfaatan aset dan kolaborasi dengan dunia usaha untuk memperkuat kemandirian finansial.
"Jadi kita, para guru besar ini adalah aset, bukan hanya aset UI, tetapi juga aset bangsa ini. Mereka memiliki kompetensi keilmuan yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Dan mereka sudah selesai dengan dirinya sendiri," ujar Heri.
Heri menjelaskan bahwa dengan langkah tersebut, universitas bisa lebih otonom dan tidak bergantung pada UKT maupun dana pemerintah secara penuh. Pendanaan juga dapat diperoleh dari berbagai kerja sama yang memanfaatkan aset UI.
"Akan bisa membuat universitas menjadi lebih otonom, lebih berdikari untuk kemudian mendapatkan pendanaan, tidak bergantung pada UKT, bahkan mungkin juga tidak bergantung pada dana pemerintah, tetapi bisa mendapatkan dari berbagai kerja sama-kerja sama yang memanfaatkan aset universitas," kata Heri.
Heri menambahkan, guru besar UI didorong untuk menciptakan inovasi yang relevan dengan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan. Saat ini UI memiliki lebih dari 400 guru besar yang aktif dalam bidang pendidikan dan riset inovasi.
"Nah mereka inilah yang kemudian bergerak untuk bekerja sama, baik dalam bidang pendidikan, riset inovasi dengan berbagai stakeholder kita. Nah dari berbagai kerja sama inilah kemudian bisa mendatangkan pendanaan yang non-UKT tadi," tutur Heri.
"Nah independensi kita dari UKT itulah sebenarnya yang kita perlukan sehingga kita tidak membebani, tidak memberatkan diri dari, apa, UKT mahasiswa," sambungnya.
Ketua Dewan Guru Besar UI, Eko Prasojo, mengungkapkan guru besar juga dilibatkan dalam kajian permasalahan negara dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
"Kami sekarang sedang fokus di Komite 3 DGB untuk mengkaji masalah-masalah yang emerging ya, yang current, yang banyak dibahas dan menjadi isu publik. Pada bulan Mei lalu, kita juga sudah mengirim mengenai BOP ya, Board of Peace, perjanjian perdamaian Palestina. Kemudian kita juga sudah sampaikan ke Menhan. Kemudian yang kedua, Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dengan US ya," ujar Eko.