Pembangunan Flyover Padang Luar Agam Terancam Batal Proyek

Share

Proyek pembangunan flyover Padang Luar di Kabupaten Agam terancam batal terealisasi akibat Pemerintah Kabupaten Agam tidak mampu menyediakan dana pembebasan lahan, sebagaimana dilaporkan oleh Detikcom pada Rabu (12/8/2026).

Kondisi tersebut mengemuka seusai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengadakan pertemuan secara langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Jakarta. Anggaran pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk proyek pengurai kemacetan lalu lintas tersebut diketahui menembus angka hingga hampir Rp 100 miliar.

Inisiatif pembangunan jembatan layang ini sebelumnya terus didorong ke pemerintah pusat guna menyelesaikan kendala konektivitas di wilayah Sumatera Barat. Namun, pemenuhan kebutuhan lahan menjadi kendala teknis mendasar yang wajib diselesaikan oleh pemerintah daerah sebelum pengerjaan fisik dapat dimulai.

"Saya harus memberikan kabar kurang baik. Flyover Padang Luar kemungkinan kita akan berhenti untuk membangun. Karena ternyata dibutuhkan pembebasan lahan yang hampir menghabiskan anggaran Rp 100 miliar," kata Andre, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam penyediaan lahan tersebut membuat rencana pengerjaan infrastruktur transportasi ini tidak dapat berlanjut sesuai skema awal.

"Mohon maaf, ternyata Pemerintah Kabupaten Agam tidak mampu menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan," lanjut Andre, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PU menegaskan bahwa peluang pengalokasian proyek infrastruktur di kawasan tersebut masih tetap terbuka untuk jangka panjang.

"Kita lihat ke depan. Kalau memang yang dibutuhkan masyarakat Agam ke depannya, mungkin hari ini belum, ke depan pasti kita akan prioritaskan," kata Dody, Menteri Pekerjaan Umum.

Penyelesaian hambatan lahan menjadi evaluasi utama dalam sinergi pembangunan antara daerah dan pusat agar alokasi program nasional dapat berjalan efektif.

"Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah pusat siap membangun, tetapi persoalan pembebasan lahan harus diselesaikan," kata Andre, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author