Pemerintah Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar Menjadi 8 Persen

Share

Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memangkas suku bunga pinjaman ultra mikro dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari semula 18-25 persen menjadi 8 persen mulai September 2026. Kebijakan penurunan bunga kredit kredit ultra mikro ini dilansir dari Detik Finance pada Rabu (12/8/2026).

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan perwakilan BPI Danantara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah sudah kita exercise dan sudah diputuskan bunganya diturunkan dari kurang lebih tadi 20% sekarang menjadi 8%, dan Insyaallah akan mulai diberlakukan di awal September," kata Maman usai acara Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM melalui SAPA UMKM di Jakarta Pusat.

Maman belum dapat merinci tanggal pasti pemberlakuan serta teknis pelaksanaan di lapangan dan nasib suku bunga pinjaman yang sedang berjalan. Rincian teknis aturan tersebut akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti akan disampaikan secara resmi oleh Pak Presiden langsung Kapan tanggalnya? Nah biarkan itu Pak Presiden nanti yang menyampaikan," ujar Maman.

Maman menegaskan bahwa pemangkasan suku bunga ini tidak bersifat sementara seperti insentif lainnya, melainkan akan berlaku secara permanen. Pemerintah disiapkan untuk menanggung selisih bunga melalui skema subsidi.

"Ya nanti selisihnya kita akan subsidi kurang lebih sekitar 10% kita subsidi bunganya. Ini sudah seterusnya nih, jadi sudah berlaku seterusnya. Jadi nggak ada cuma 1 bulan, 2 bulan, nggak, ini berlaku seterusnya. Jadi formulasinya sudah disiapkan dan sudah bisa diimplementasikan," kata Maman.

Kebijakan pemangkasan suku bunga pinjaman ultra mikro ini diperkirakan akan memberikan dampak langsung kepada jutaan pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

"Kalau total kurang lebih sekitar 12 jutaan. Jadi saya pikir ini sebuah langkah dan terobosan yang sangat luar biasa, karena ini aspirasi dari kurang lebih 10 tahun yang lalu sebetulnya harapan beliau-beliau, ibu-ibu ini," ujar Maman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author