Polres Manggarai Barat Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Burung Hantu
Aksi penganiayaan terhadap satwa yang direkam dan disebarkan di media sosial berujung pada penangkapan tiga orang warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Personel Polres Manggarai Barat meringkus para pelaku usai video yang memperlihatkan penyiksaan serta pembakaran seekor burung hantu secara hidup-hidup memicu kecaman luas masyarakat.
Peristiwa penyiksaan itu terjadi di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Salah satu pelaku kemudian mengunggah dokumentasi aksi keji tersebut ke akun Facebook Lenggeleongwasedeko pada 8 Agustus 2026 pukul 09.30 Wita.
Unggahan tersebut mendadak viral setelah dibagikan ulang oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada 11 Agustus 2026 pagi, hingga memicu kemarahan publik secara nasional. Dalam tayangan video, tampak seorang pelaku merentangkan kedua sayap burung hantu di dekat api unggun yang membara dari kayu bakar.
Pelaku lainnya terlihat memukuli kepala burung hantu tersebut hingga satwa itu kesakitan. Tidak berhenti di situ, tubuh burung hantu itu lantas didekatkan ke kobaran api unggun dan dibakar hidup-hidup.
Merespons gelombang kecaman masyarakat di media sosial, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku pada Selasa (11/8/2026) sore.
"Tim URC Resmob Komodo mengamankan tiga orang pria terduga pelaku aksi keji pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup. Penindakan tegas ini dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas masyarakat di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, dilansir detikBali, Rabu (12/8/2026).
Kepolisian merinci identitas ketiga warga Kampung Bajak tersebut beserta peran masing-masing saat kejadian. Terduga pelaku berinisial GJ (30) bertindak sebagai eksekutor yang menangkap serta memukuli burung hantu, SB (41) berperan merekam video sekaligus pemilik akun media sosial, sedangkan VJ (25) menjadi eksekutor yang membakar satwa tersebut.
"Ketiganya merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat," ujar Lufthi.