DPR Soroti Masalah Sampah dan Air Clean Tiga Gili NTB

Share

Kawasan wisata Gili Trawangan dan Gili Meno di Nusa Tenggara Barat menghadapi penumpukan sampah serta krisis air bersih. Kondisi ini memicu perhatian serius dari Komisi VII DPR RI saat melangsungkan kunjungan kerja di kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa (11/8/2026), seperti dilansir dari Detik Travel.

Permasalahan lingkungan tersebut mengancam kenyamanan para wisatawan. Dua unit insinerator pengolah sampah di Gili Trawangan dilaporkan tidak beroperasi karena kendala izin operasional di wilayah konservasi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendesak Pemerintah Provinsi NTB segera mengambil langkah cepat dengan mengandeng kementerian terkait.

"Gili ini kan masuk area konservasi. Jadi harus duduk bersama kementerian lain, ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan," ujar Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Komisi VII DPR juga menyatakan kesiapannya untuk membantu mencari mitra investor guna mengelola sampah di destinasi wisata tersebut.

"Kami khawatir karena ini kawasan pulau, takut sampahnya meluber ke laut. Kami minta dipastikan ada tempat penampungan terpusat seperti di Kepulauan Seribu," ujar Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa kewenangan pengolahan sampah di Gili Trawangan sebenarnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Namun, pihak provinsi tetap mengupayakan solusi pengangkutan tumpukan sampah ke daratan utama.

"Sampah ini sekarang sudah menumpuk. Saya khawatir apalagi ini musim panas. Kami sedang memikirkan bagaimana cara mengeluarkan semua sampah dari sana dalam waktu dekat agar tidak ada penumpukan sementara," kata Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTB.

Sementara itu, kendala teknis dan administrasi kawasan menghambat operasional pengolahan limbah serta distribusi air di kawasan Tiga Gili.

"Ada masalah infrastruktur. Insineratornya ada, tetapi secara izin operasional belum bisa diberikan karena masuk kawasan konservasi. Ini masalah dasar mengenai status kawasan, sehingga kami perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait," kata Ahmad Nur Aulia, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB.

Selain persampahan, penanganan krisis air bersih di Gili Meno turut menjadi kendala mendesak karena penyaluran melalui pipa bawah laut dari Gili Air belum memungkinkan secara teknis.

"Opsi jaringan pipa tampaknya belum memungkinkan dari pertimbangan teknis arus laut. Saat ini Pemkab dan PDAM mengajukan izin ke kementerian terkait untuk proses pengambilan air tanah melalui metode sumur pantai atau beach well," kata Ahmad Nur Aulia, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB.

Hingga saat ini, para pelaku usaha pariwisata dan warga lokal di Gili Meno masih mengandalkan pasokan air bersih yang diangkut menggunakan kapal dari daratan utama.

"Ini menjadi catatan evaluasi kami agar pemenuhan air bersih di kawasan wisata bisa terjamin dan berkesinambungan," ujar Ahmad Nur Aulia, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author