Ruben Onsu Absen Mediasi PN Jakarta Selatan
Presenter Ruben Onsu tidak menghadiri agenda sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Dilansir dari Detik Hot, ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh perubahan jadwal mendadak dari mediator pengadilan yang bertabrakan dengan agenda pribadi Ruben.
Sesi mediasi ini merupakan penjadwalan ulang setelah pihak mediator membatalkan pertemuan yang seharusnya berlangsung pada Kamis pekan sebelumnya. Pihak kuasa hukum Ruben baru menerima surat pemberitahuan resmi untuk jadwal baru ini pada hari Jumat sebelum persidangan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando, menjelaskan alasan utama ketidakhadiran kliennya dalam proses mediasi tersebut.
"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata William Rando, Kuasa Hukum Ruben Onsu.
Pemberitahuan yang sangat mendadak membuat pihak presenter program Brownis Trans TV itu kesulitan mengosongkan agenda kerjanya.
"Lalu kami menerima relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," jelas William Rando, Kuasa Hukum Ruben Onsu.
Mengingat aturan hukum perdata yang mewajibkan kehadiran langsung pihak penggugat dan tergugat, tim hukum memilih mengajukan penundaan sidang.
"Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu," tegas William Rando, Kuasa Hukum Ruben Onsu.
Meski Sarwendah tetap mendatangi pengadilan, tim kuasa hukum Ruben telah memberikan konfirmasi awal terkait ketidakhadiran kliennya kepada kuasa hukum lawan.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Ruben Onsu resmi mengirimkan surat permohonan ke bagian mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar persidangan digeser ke hari Selasa pekan depan.
"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," pungkas William Rando, Kuasa Hukum Ruben Onsu.