Polres Bogor ungkap siasat pemerkosaan DUM terhadap remaja
Polres Bogor mengungkap siasat pria berinisial DUM (70) sebelum memperkosa remaja 15 tahun hingga hamil di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan modus memanfaatkan permintaan pijat. Pelaku ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Bogor menyatakan DUM awalnya meminta tolong kepada ibu korban agar memijatnya, dengan alasan ibu korban bekerja sebagai tukang pijat. Namun ibu korban saat itu tidak bisa memijat karena sakit, menurut Kasat PPA PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri.
"Jadi si korban ini punya ibu. Ibunya itu tukang urut, tukang pijat gitu katanya. Nah, si tersangka ini suka minta pijat sama si ibunya. Suatu hari ibunya disuruh mijat, sakit, katanya enggak bisa lah intinya," ujar Silfi, Rabu (12/8/2026).
Setelah ibu korban tidak dapat memijat, polisi menyebut DUM kemudian menyuruh korban remaja untuk menggantikan tugas memijat. Saat pemijatan itulah aksi terhadap korban dilakukan pertama kali.
"Disuruhlah anaknya yang suruh mijat. Nah, saat dipijat itulah mulai intinya dilakukan pertama kali saat itu," ungkap Silfi.
Selain menguraikan modus, AKP Silfi mengatakan polisi menangkap DUM usai memperkosa remaja 15 tahun hingga hamil di Kecamatan Rancabungur. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan tersangka), pasal yang disangkakan 473 dan 415 Undang-Undang KUHP yang baru," kata Silfi, dilansir dari Detikcom.
AKP Silfi menegaskan DUM terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga menyatakan tersangka telah ditahan di sel mapolres.
"Iya betul (ancaman hukuman 15 tahun penjara), sudah dilakukan penahanan semalam ke sel," beber Silfi.