Disbudpar Jatim Cabut Keikutsertaan Raka Wakil I Tio Ferdian
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur resmi mencabut keikutsertaan Raka Wakil I Tio Ferdian Rahmana akibat pelanggaran etik terkait dugaan meminta kekasihnya melakukan aborsi, Selasa (11/8/2026). Keputusan ini diambil bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sanksi tersebut mewajibkan Tio untuk menyerahkan kembali seluruh fasilitas, atribut kehormatan, hingga hadiah yang sebelumnya telah diterimanya dari ajang Duta Wisata Raka Raki Jawa Timur 2026.
"Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur," kata Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari.
Berdasarkan data Disbudpar Jatim yang dihimpun Detikcom, Tio sebelumnya menerima hadiah uang tunai senilai Rp 7.500.000 dari Gubernur Jawa Timur. Selain uang tunai dari pemerintah daerah, ia juga mendapatkan sejumlah paket hadiah dari para sponsor acara.
Daftar apresiasi sponsor tersebut mencakup beasiswa S1/S2 sebesar 75 persen dari Institut Asia Malang, kain batik dari Lanang Wadon, serta bingkisan produk dari Starinc. Tio juga menerima goodie bag dari Jamu Iboe dan Surabaya Patata, bantuan uang pembinaan beserta diskon umroh dari Madani Tour (PT. Madani Prabu Jaya), tiket Adventure & Meals Enchanting Forest dari The Grand Taman Safari Prigen, dan produk Finna Food.
Fasilitas lain yang turut dibatalkan mencakup perawatan gigi dari Kahv, perawatan kulit dari MSGIow dan DYC Skincare, voucher menginap di Mercure Hotel Grand Mirama Surabaya, bingkisan Bank Jatim, buket bunga dari Flower Bloomy, program pengembangan diri oleh Universitas Ciputra Surabaya, serta voucher tiket Jatim Park.