Pemerintah AS Bayar Bunga Utang Capai Rp 17.205 Triliun Sepuluh Bulan
Utang pemerintah Amerika Serikat kini mendekati US$ 40 triliun atau sekitar Rp 714.680 triliun, dengan beban pembayaran bunga mencapai puluhan triliun rupiah setiap hari, dilansir dari Detik Finance.
Dalam pembaruan anggaran Agustus 2026, Kantor Anggaran Kongres AS (CBO) melaporkan pembayaran bunga bersih atas utang publik sebesar US$ 963 miliar atau Rp 17.205,92 triliun selama periode Oktober 2025 hingga Juli 2026.
Jumlah tersebut setara dengan US$ 96,3 miliar per bulan atau sekitar US$ 3,18 miliar per hari, menjadi beban besar bagi Kementerian Keuangan AS hanya untuk pembayaran bunga utang saja.
Pembayaran bunga ini meningkat sekitar 14% atau US$ 117 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Utang tersebut lebih besar daripada dalam 10 bulan pertama tahun fiskal 2025 dan karena suku bunga jangka panjang yang lebih tinggi," jelas CBO dalam laporannya.
"Penurunan suku bunga jangka pendek sebagian mengurangi kenaikan keseluruhan pembayaran bunga," tambah CBO yang dipimpin oleh direktur Phil Swagel.
Data ini menunjukkan arah kebijakan fiskal pemerintah Presiden Donald Trump yang dinilai salah dalam menangani utang dan defisit.
Defisit anggaran AS dalam 10 bulan pertama tahun fiskal 2026 mencapai US$ 1,8 triliun, naik US$ 169 miliar dibanding periode sama tahun sebelumnya.
CBO juga memperbarui proyeksi defisit tahun fiskal 2026 menjadi US$ 2,1 triliun, lebih tinggi US$ 200 miliar dari perkiraan Februari 2026.
Meskipun utang pemerintah tidak selalu menjadi masalah karena surat utang AS dianggap aset aman, kenaikan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi perhatian.
Data Federal Reserve Bank of St. Louis menunjukkan rasio utang AS terhadap PDB saat ini mencapai 122%.
Kekhawatiran muncul karena pemberi pinjaman mungkin akan meminta premi risiko lebih tinggi, yang berpotensi menaikkan biaya bunga utang di masa depan.