Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas
Polda Metro Jaya membongkar kembali makam Sutrimo di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) pukul 10.00 WIB. Langkah hukum ini diambil untuk mengetahui penyebab pasti kematian pria yang sebelumnya ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pelaksanaan ekshumasi tersebut dijadwalkan secara resmi oleh pihak kepolisian demi kepentingan penegakan hukum dan pembuktian penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar.
"(Eskhumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dan mendapat dukungan langsung dari Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas. Tim medis yang diterjunkan untuk menangani penggalian hingga pemeriksaan jenazah dipimpin oleh ahli kedokteran forensik.
"Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi," imbuhnya.
Proses autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo ini melibatkan serangkaian tahapan tindakan medis yang ketat demi mendapatkan data yang akurat.
"Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam," imbuhnya.
Meskipun proses pembongkaran makam berlangsung di TPU Desa Wlahar, pihak keluarga Sutrimo memutuskan untuk tidak mendatangi lokasi secara langsung. Kuasa hukum keluarga mengungkapkan beban emosional menjadi alasan utama keluarga absen di pemakaman.
"Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, saat ditemui wartawan di kompleks makam, dilansir Detikcom, Selasa (11/8/2026) sore.
Pihak keluarga menyatakan telah siap dan menyerahkan seluruh prosedur pembuktian ini kepada aparat penegak hukum. Mereka dipastikan menerima apa pun hasil pemeriksaan kedokteran forensik nantinya.
"Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun," ujar dia.