Disbudpar Jatim Pencopotan Gelar Tio Ferdian Rahmana Wakil I Raka 2026
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur resmi mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 setelah menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya, dilansir dari Detikcom, Rabu (12/8/2026). Keputusan tegas ini diambil dalam rapat bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim, Disporapar Kota Surabaya, perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, serta psikolog. "Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," kata Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari.
Sanksi administratif tersebut dikuatkan melalui Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026 yang mengharuskan Tio mengembalikan seluruh penghargaan.
"Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur," jelas Evy. Pihak dinas juga memastikan tidak akan menunjuk pengganti untuk mengisi posisi jabatan yang kosong tersebut.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," tambahnya.