Pemerintah Integrasikan Sistem Digital Penerbitan Akta Kelahiran di Fasilitas Kesehatan

Share

Pemerintah meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memudahkan pengurusan akta kelahiran secara otomatis dan daring di fasilitas kesehatan.

Integrasi ini memungkinkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan proses administrasi kependudukan, mempercepat penerbitan dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak, dilansir dari Detik Finance.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa sistem ini mengedepankan prinsip "data yang bergerak, bukan masyarakat" agar layanan pemerintah lebih terintegrasi dan tidak membebani masyarakat dengan prosedur berulang.

"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat," ujar Rini.

Rini menekankan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen penting sebagai pintu pertama bagi anak memperoleh identitas dan layanan negara, sehingga negara harus hadir sejak hari pertama kelahiran.

"Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali. Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan," kata Rini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia mencatat sekitar 4,8 juta kelahiran setiap tahun atau 13 ribu bayi setiap hari, sehingga pencatatan kelahiran yang terintegrasi sangat penting untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan.

"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital," jelas Budi Gunadi.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menambahkan akta kelahiran digital dapat langsung diterima di fasilitas kesehatan tempat bayi lahir dan dikirimkan melalui email atau WhatsApp orang tua untuk pencetakan mandiri, sehingga mengurangi potensi pungli.

"Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect, Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya e-mail dikirim lewat e-mailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri silakan," terang Tito.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya pengintegrasian data dan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi proses layanan pemerintah.

"Semua data itu berbicara satu sama lain, di-support oleh AI dan AI meng-cleansing semua data itu menjadi terintegrasi dan prosesnya jadi sangat cepat," jelas Luhut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author