Polisi Tangkap Pemuda yang Bakar Rumah Orang Tua di Kendari

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial MM (26) setelah diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap rumah orang tuanya di Jalan Alolama, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Tindakan nekat tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku lantaran permintaannya untuk mendapatkan sejumlah uang ditolak oleh orang tuanya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aksi pembakaran dilakukan oleh pelaku dengan cara menyulut api menggunakan korek setelah sebelumnya memecahkan jendela dan menyasar sejumlah perabotan.

"Pelaku datang meminta uang tapi tidak dikasih, marah dan melakukan perusakan serta pembakaran," kata Karu II Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Satsamapta Polresta Kendari Aiptu Amrullah dalam keterangannya.

Kerusakan lebih parah dapat dihindari setelah warga di sekitar lokasi kejadian dengan sigap bergotong-royong memadamkan kobaran api sebelum meluas.

"Pelaku memecahkan jendela rumah lalu membakar meja dan dinding rumah," ujar Amrullah.

Berkat aksi cepat masyarakat sekitar, api tidak sempat membesar maupun merembet ke area bangunan lainnya.

"Warga sekitar membantu memadamkan api sehingga tidak sempat membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya," jelas Amrullah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author