Kasus Aborsi Runner Up Raka Raki Jatim Terancam Sanksi Pencopotan Gelar

Share

Dugaan tindakan kekerasan seksual menyeret salah satu anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur berinisial TFR. Runner up Duta Wisata tersebut diduga meminta kekasihnya melakukan prosedur aborsi ke Singapura.

Seperti dikutip dari Detik Health, dugaan skandal ini memicu reaksi keras dari organisasi dan pihak dinas terkait. Ikatan Raka Raki Jawa Timur langsung menyampaikan pernyataan resmi melalui saluran media sosial mereka.

"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Ikatan Raka Raki Jawa Timur dalam akun media sosialnya @rakaraki_jatim, dilansir detikjatim, Senin (10/8/2026).

Sanksi tegas kini membayangi TFR atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama pengurus organisasi telah memanggil yang bersangkutan untuk menglarifikasi masalah tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Evy Afianasari menegaskan proses penegakan disiplin sedang berjalan. Pihaknya dijadwalkan menggelar persidangan internal untuk menentukan nasib keanggotaan TFR.

"Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya. Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki," kata Evy kepada detikJatim, Senin (10/8/2026).

Di luar isu etika dan proses hukum yang membayangi kasus ini, tindakan pengguguran kandungan menyimpan bahaya medis yang nyata. Prosedur aborsi yang tidak dilakukan sesuai standar keamanannya berpotensi menimbulkan bahaya fisik bagi perempuan.

Rujukan National Health Service (NHS) UK mencatat bahwa aborsi medis umumnya aman jika ditangani tenaga profesional. Namun, bahaya komplikasi kesehatan akan meningkat berbanding lurus dengan usia usia kehamilan yang kian membesar.

Sejumlah ancaman kesehatan fisik yang dapat timbul akibat prosedur aborsi meliputi:

  • Prosedur bedah tambahan akibat adanya sisa jaringan janin yang tertinggal di rahim
  • Perdarahan hebat atau perdarahan abnormal
  • Kerusakan struktural pada organ rahim
  • Infeksi sistemik berat seperti sepsis

Bahaya infeksi rahim yang tidak mendapatkan penanganan medis secara tuntas juga berisiko memicu Pelvic Inflammatory Disease (PID) atau penyakit radang panggul. Kondisi radang ini berpotensi merusak organ reproduksi sehingga meningkatkan risiko kemandulan hingga kehamilan ektopik di masa depan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author