Hanura Usul Perubahan Sistem Pemilu Legislatif 2029
Partai Hanura mengusulkan perubahan sistem pemilihan umum legislatif 2029 dari proporsional terbuka menjadi sistem kombinasi guna meningkatkan kualitas anggota DPR dan DPRD. Dilansir dari Detikcom, usulan tersebut disampaikan seusai agenda konsolidasi di Kepulauan Riau pada Selasa (11/8/2026) malam. Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella menilai penyesuaian mekanisme pemilihan dibutuhkan agar proses demokrasi dapat melahirkan wakil rakyat yang lebih kompeten pada tingkatan pusat hingga daerah.
"Pemilu itu seharusnya setiap masanya meningkatkan kualitas dari isi pemilu itu sendiri. Kita berharap Pemilu 2029 ini kualitas DPR, DPRD tingkat 1, tingkat 2 juga mulai meningkat," kata Rio Capella.
Rio membeberkan bahwa skema proporsional terbuka yang berlaku saat ini cenderung menyerupai pasar bebas. Kondisi tersebut dinilai merugikan kader yang fokus membesarkan partai karena berpotensi tersingkir oleh calon yang mengandalkan modal finansial.
"Orang yang bagus, aktivis di partai mungkin bagus, hanya kalah pada modal atau kapital. Sehingga tersingkir dan dimenangkan oleh orang yang tidak mengikuti proses berpartai dan mengembangkan partainya sama sekali," ujarnya. Dalam usulannya, Hanura menawarkan opsi sistem setengah terbuka. Mekanisme ini memberikan alokasi kursi pertama berdasarkan nomor urut yang ditetapkan partai, sedangkan penetapan kursi berikutnya disesuaikan dengan raihan suara terbanyak.
"Kalau misalnya satu partai mendapatkan dua kursi, maka kursi pertama diserahkan kepada urutan nomor satu, kursi berikutnya ditentukan oleh suara terbanyak. Menurut kami, berikan kesempatan kepada partai politik untuk mengedepankan calon-calon yang berkualitas dari partainya, tanpa menutup peluang orang berjuang mendapatkan kursi tambahan dengan urutan suara terbanyak," jelasnya. Melalui skema tersebut, jika suatu partai meraih satu kursi, maka hak kursi diberikan kepada caleg nomor urut satu. Apabila memperoleh dua kursi, maka posisi kedua diserahkan kepada caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
"Sehingga ada penghargaan dan membudayakan agar orang itu menjadi caleg dengan cara membesarkan partainya dulu. Bukan kemudian dia bisa pindah-pindah antarpartai politik hanya dengan mengandalkan uang yang banyak," katanya.