Kemlu Verifikasi Kondisi Tiga ABK WNI Korban Serangan Yaman
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi tiga warga negara Indonesia menjadi korban serangan pesawat nirawak di Selat Bab Al-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Insiden tersebut menimpa kapal MV Tihamah yang mengangkut 11 awak kapal, terdiri atas tiga WNI dan delapan warga negara Pakistan. Kelompok Houthi diduga berada di balik serangan terhadap kapal dagang di gerbang masuk Laut Merah tersebut. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah memberikan penjelasan resmi terkait kondisi terkini para awak kapal asal Indonesia yang terdampak insiden itu.
"Dari tiga ABK WNI, satu ABK mengalami luka ringan akibat serpihan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit, sementara satu ABK lainnya mengalami luka dan telah mendapat perawatan di rumah sakit," ucap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (12/8/2026).
Sejumlah media internasional melaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut, termasuk laporan media Al Arabiya, Al Hadath, dan Anadolu yang menyebut seorang WNI serta dua warga negara Pakistan tewas. "Satu ABK WNI lainnya diberitakan oleh sejumlah media internasional meninggal dunia dalam insiden tersebut. Namun, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi," kata Heni.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat terus memantau situasi secara intensif pascakontak langsung dengan para awak kapal yang selamat. "KBRI Muscat juga tengah berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi mengenai kondisi dan keberadaan ABK WNI yang bersangkutan," kata dia.
Langkah perlindungan serta penanganan darurat tengah disiapkan bagi seluruh WNI yang menjadi korban dalam peristiwa ini. KBRI Muscat turut mempertimbangkan fasilitasi kepulangan para ABK WNI ke tanah air jika kondisi dan situasi memungkinkan, demikian Heni. Laporan Al-Jumhuriya TV menyatakan belum ada pernyataan resmi dari kelompok Houthi terkait serangan terhadap kapal dagang tersebut.