Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang

Share

Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang pria pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial SNA (20) di rumah kontrakan wilayah Benda, Kota Tangerang, Selasa, 11 Agustus 2026.

Penangkapan terhadap pelaku berkaos putih tersebut dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Korban pertama kali ditemukan oleh kekasihnya, Antoni Rahman, pada Selasa pagi pukul 08.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia.

Antoni yang menemukan jenazah korban langsung memanggil warga serta tetangga sekitar kontrakan. Pemilik kontrakan kemudian melaporkan penemuan jasad tersebut kepada pihak Polsek Benda untuk ditindaklanjuti.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi bahwa aksi pembunuhan dan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh pelaku di dalam area rumah kontrakan korban.

"Dalam waktu kurang dari 1×24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026," kata AKBP Abdul Rahim.

Saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap alasan di balik tindakan kriminal tersebut.

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," kata Abdul Rahim.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author