BGN Imbau Siswa Tidak Bawa Pulang Makanan Berasrama Bergizi Gratis

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau para siswa untuk tidak membawa pulang makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah potensi keracunan makanan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (11/8/2026). Himbauan resmi tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah insiden keracunan yang dialami oleh peserta didik beserta keluarga mereka akibat mengonsumsi hidangan MBG yang telah dibawa ke rumah. "Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya, untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah," ucap Kepala BGN, Sudaryono.

Penurunan kualitas makanan yang disimpan terlalu lama di luar pengawasan standar menjadi faktor utama meningkatnya risiko gangguan kesehatan bagi para konsumennya.

"Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi," katanya. Dampak dari penurunan mutu hidangan tersebut bahkan tidak hanya menimpa peserta didik di sekolah, melainkan juga meluas hingga ke anggota keluarga di rumah.

"Bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan," imbuhnya. Guna memastikan keamanan pangan terjaga secara optimal sejak diterima hingga dikonsumsi, BGN meminta partisipasi aktif dari seluruh tenaga pengajar dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi serta pengawasan ketat kepada para siswa.

"Jadi, mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi," kata Sudaryono. Sebelum didistribusikan ke tangan siswa, setiap porsi makanan sebenarnya telah melalui serangkaian prosedur pemeriksaan keamanan secara organoleptik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun di lingkungan sekolah. Proses verifikasi fisik tersebut melibatkan dua orang petugas yang bertugas memeriksa tampilan visual, aroma, serta rasa dari sampel makanan yang diterima.

"Namun di situ, tetap PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat. Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa," ungkap Sudaryono.

Petugas penanggung jawab di sekolah memegang peranan krusial sebagai garda penapis akhir sebelum hidangan dinyatakan layak untuk dibagikan kepada seluruh peserta didik. "Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya," tambahnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author