Kemenkeu Kucurkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

Share

Kementerian Keuangan telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan pada Jumat (7/8/2026). Dilansir dari Detik Finance, pengucuran anggaran serentak ini ditujukan agar daerah dapat membayar gaji pegawai ASN hingga PPPK beserta tunjangannya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pendistribusian dana dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan APBN dan kondisi keuangan masing-masing daerah penerima tanpa melalui pengajuan permohonan terlebih dahulu.

"Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu, sudah kita salurkan sesuai dengan kebutuhannya. Jadi kita pelajari APBN-nya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing orangnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Meskipun belum merinci besaran dana secara keseluruhan, Purbaya memberikan gambaran alokasi anggaran untuk wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang yang sempat ia tinjau secara langsung.

"Saya lupa, kalau itu saya ingat kemarin waktu ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp 193 miliar, terus Kota Madya nya dapat Rp 17 miliar, tapi seluruh provinsi cukup besar," katanya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak menyalurkan tambahan dana bagi wilayah Jakarta karena menilai kapasitas fiskal daerah tersebut masih sangat kuat.

"Jakarta seharusnya paling tinggi, tapi kita lihat dia cukup kaya, jadi nggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: apbn Gaji PPPK Kemenkeu
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author