BGN Minta Pendampingan Hukum Kejagung untuk Pengawasan Program MBG

Share

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mendatangi Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Selasa (11/8/2026) untuk meminta pendampingan hukum dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dilansir dari Detikcom. Pengawasan tersebut bakal melibatkan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di daerah.

Permintaan resmi disampaikan langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin demi memastikan perbaikan tata kelola serta efektivitas program di lapangan. Langkah ini diambil pimpinan baru BGN sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tersebut.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan bahwa BGN menginginkan proses perbaikan tata kelola berjalan optimal melalui kerja sama hukum tersebut.

"Tadi beliau meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi," kata Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana.

Ketut menambahkan bahwa pimpinan BGN berkomitmen penuh untuk membangun sistem pelayanan publik yang akuntabel dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

"Semua tata kelola akan dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik, seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyambut baik kedatangan jajaran pimpinan BGN. Kejagung menekankan pentingnya evaluasi atas berbagai persoalan tata kelola yang pernah terjadi sebelumnya agar tidak terulang kembali.

"Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.

Anang menegaskan kesiapan institusinya untuk memberikan bantuan pengawalan hukum secara menyeluruh selama masa pelaksanaan program MBG mendatang.

"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ungkapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author