KemenHAM Instuksikan Jajaran Antisipasi Dampak Sosial El Nino
Jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mengendalikan dampak sosial akibat fenomena El Nino pada Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah penanganan tersebut diinstruksikan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai guna memastikan efek dari cuaca ekstrem dapat diantisipasi secara kolektif di berbagai wilayah.
"Terkait kondisi dampak El Nino yang kian meluas, saya memerintahkan seluruh jajaran KemenHAM RI di seluruh Indonesia untuk bahu-membahu bersama pemerintah setempat ikut aktif dalam langkah-langkah pengendalian," ujar Natalius Pigai, Menteri HAM RI.
Selain melakukan pemantauan di lapangan, seluruh jajaran di daerah diminta mengidentifikasi potensi ancaman sosial akibat cuaca kering berkepanjangan. Ancaman tersebut meliputi kekeringan, krisis air bersih, risiko gagal panen, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membahayakan masyarakat.
Upaya tanggap bencana ini berjalan seiring dengan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam memantau titik api serta mengintensifkan penanganan karhutla. Berbagai fasilitas pendukung pun dikerahkan, seperti operasi modifikasi cuaca (OMC), helikopter, pesawat penanganan, hingga metode water bombing.
Pigai mengimbau jajarannya tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan hadir secara langsung di lapangan demi memantau kondisi warga terdampak, terutama kelompok rentan. Hal ini penting agar pemenuhan hak dasar masyarakat tetap terlindungi.
"Seluruh jajaran KemenHAM RI di seluruh wilayah di Indonesia agar aktif turun ke tengah-tengah masyarakat, pantau kondisi, lakukan langkah antisipasi dan pengendalian bersama pihak terkait," kata Natalius Pigai, Menteri HAM RI.
Sinergi lintas sektor diharapkan tidak hanya berfokus pada langkah penanggulangan bencana teknis, tetapi juga menjamin kepastian perlindungan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat cuaca.