Pramono Anung Kecam Promosi Miras Berkedok Hafalan Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras aksi promosi minuman keras yang dibalut dengan tantangan hafalan Al-Qur'an pada Selasa (11/8/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah tegas atas munculnya konten viral tersebut.
"Yang pertama, yang berkaitan dengan promosi, apa, minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat, yang kita jaga bersama di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Penanganan kasus ini diserahkan langsung kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Ali Maulana Hakim untuk segera dikoordinasikan secara lintas sektor.
"Untuk itu, saya akan minta kepada Pak Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta," ujar Pramono.
Pihak pemerintah daerah juga menyampaikan penyesalan mendalam atas munculnya gimik pemasaran tersebut di wilayah ibu kota.
"Sehingga, sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta menyesalkan hal itu terjadi di Jakarta," kata Pramono.
Gelombang kecaman juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Ni'am menegaskan bahwa strategi pemasaran yang menggabungkan ayat suci dengan minuman beralkohol melanggar aturan agama, etika, dan hukum.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ni'am saat dilihat di laman MUI Digital.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan bahwa Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dengan nilai ibadah tinggi, sedangkan minuman keras merupakan hal yang diharamkan secara tegas.
"Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," kata Ni'am.