Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memimpin pengambilan sumpah jabatan 15 Kepala Kejaksaan Tinggi dan sejumlah pejabat Eselon II di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan siaran pers Kejagung sebagai langkah strategis dalam memperkuat manajemen karier pegawai serta mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi institusi. Para pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang dipilih melalui proses penilaian mendalam, objektif, dan matang oleh jimpinan Kejagung.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengingatkan bahwa momen pelantikan ini berlangsung di tengah ujian dan sorotan publik terhadap kinerja korps Adhyaksa. "Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah," ujar Burhanuddin.
Ia menekankan pentingnya peran jajaran di daerah untuk aktif menangani perkara korupsi strategis secara profesional agar penanganan kasus tidak terpusat di markas besar Kejagung. "Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Burhanuddin.
Ia meminta seluruh pejabat untuk memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah guna menjaga keharmonisan wilayah tanpa mengorbankan independensi penegakan hukum. "Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab," kata Burhanuddin. Pengawasan ketat dan koordinasi antarbidang juga diinstruksikan kepada pejabat Eselon II yang baru untuk menghindari tumpang tindih kewenangan di tingkat pusat.
"Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," ujar Burhanuddin.
Melalui instruksi tersebut, seluruh unit kerja diharapkan langsung bergerak cepat mempelajari tugas pokok dan fungsi baru guna mempercepat penyelesaian perkara. "Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap Amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat," ucap Burhanuddin. Daftar 15 Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik meliputi Hendrizal Husin (Kalteng), Muhammad Syarifuddin (Sulsel), Sutikno (DKJ), Nurcahyo Jungkung Madyo (Sumsel), I Putu Gede Astawa (Papua Barat), Chatarina Muliana (Kaltim), Herry Hermanus Horo (Banten), Roberthus Melchisedek Tacoy (Malut), Transiswara Adhi (Kepri), RD Teguh Darmawan (Jabar), Sri Kuncoro (DIY), Sukarman Sumarinton (Kalsel), Anton Delianto (Bengkulu), Taufan Zakaria (Lampung), dan Teuku Rahmatsyah (Aceh).
Sementara pejabat Eselon II yang turut diambil sumpahnya di antaranya Siswanto sebagai Sesjampidmil, Supardi sebagai Sesbadan Pemulihan Aset, Saiful Bahri Siregar sebagai Dirdik Jampidsus, Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus, Arief Sudihar sebagai Karo Kepegawaian Jambin, serta Asep Sontani Sunarya sebagai Karo Umum Jambin.