Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal
Tim Bea Cukai Tanjung Priok bersama Direktorat P2 Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 8,96 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026), yang rencananya akan dikirim menuju wilayah Sumatera.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman rokok tanpa pita cukai dari Jawa Timur menggunakan angkutan kereta kargo, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Petugas kemudian menyisir area pelabuhan pada Jumat (7/8) dan menemukan dua kontainer yang dicurigai. Dalam dokumen pemberitahuan barang, kontainer tersebut secara palsu terdaftar berisi pipa dan baja ringan.
"Kedua kontainer tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat penimbunan sementara (TPS)," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan lanjutan menggunakan pemindai peti kemas memperlihatkan pencitraan muatan berupa tumpukan karton rapi. Petugas lantas menerbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI) dan membongkar muatan pada Senin (10/8).
Dari hasil pembongkaran, petugas menyita 8,96 juta batang sigaret kretek mesin (SKM) polos. Barang haram tersebut ditaksir senilai Rp 13,3 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8,66 miliar.
"Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk pada jalur distribusi antarwilayah dan antarpulau. Penindakan ini menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan analisis risiko dan informasi yang diterima dari masyarakat," kata Djaka.
Seluruh barang bukti kini disita Bea Cukai Tanjung Priok untuk proses hukum lanjutan dengan koordinasi Korwas PPNS Bareskrim Polri. Pihak otoritas juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam rantai distribusi rokok polos.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal. Sinergi antara Bea Cukai, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk menciptakan perdagangan yang tertib dan berkeadilan," katanya.