Dirjen Bea Cukai Laporkan Perbaikan Kinerja Usai Tenggat Menteri Keuangan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyatakan Bea Cukai telah melakukan perbaikan kinerja sesuai tenggat waktu yang diberikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Tenggat waktu yang diberikan adalah sampai bulan September untuk membenahi kinerja Bea Cukai, termasuk penindakan terhadap rokok ilegal sebagai bagian dari pengawalan penerimaan negara agar mencapai target pemerintah, dilansir dari Detik Finance.
Djaka menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen meneruskan pembenahan agar instansi ini semakin baik dan memerlukan dukungan masyarakat untuk mewujudkannya.
"Ya seperti ini, yang pasti kan Bea Cukai sudah berusaha untuk memperbaiki dirinya. Tentunya bisa dilihat, bisa dilihat sekarang ini seperti apa Bea Cukai," ujar Djaka di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026).
"Dan mudah-mudahan dengan dukungan dari masyarakat, kita akan terus meng-upgrade, meng-upgrade Bea Cukai ke depannya makin lebih baik," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya sempat mengancam membekukan Bea Cukai dan menggantinya dengan perusahaan pengawas asal Swiss, namun niat tersebut batal setelah Presiden Prabowo Subianto melihat adanya perbaikan signifikan pada kinerja Bea Cukai.
"Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai, kalau dulu dia (Prabowo) bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki. Itu adalah signal yang clear bahwa ada perkembangan positif di Bea Cukai yang diakui oleh pimpinan kita, jadi kemungkinannya sih Bea Cukai akan tetap bertahan," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA, Selasa (21/7/2026).