BGN Terapkan Batas Makan Empat Jam Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau seluruh siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyantap makanan sesuai tenggat waktu demi mencegah kontaminasi bakteri dan keracunan, dilansir dari Detik Health pada Selasa (11/8/2026).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan durasi konsumsi hidangan disepakati paling lambat empat jam sejak proses memasak rampung. Guna menegakkan aturan operasional tersebut, BGN menempelkan label petunjuk jam produksi dan batas aman konsumsi pada setiap wadah makanan.
"Empat jam. Itulah batas maksimal konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak proses masak selesai," kata Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya di saluran WhatsApp resminya.
Pengawasan di lingkungan sekolah diperketat agar para murid mematuhi masa simpan sajian dan tidak menyimpan porsi yang tersisa. Tenaga pendidik diminta ikut mendampingi para siswa di dalam kelas selama jam makan berlangsung.
"Saya mengimbau seluruh guru di sekolah. Awasi murid di kelas. Dampingi mereka saat makan," ujarnya.
Pembatasan penyimpanan ini diberlakukan karena mutu hidangan dapat memburuk jika dibiarkan terlalu lama di luar pengawasan, terutama bila disimpan di sembarang tempat.
"Risiko kontaminasi bakteri penyebab penyakit meningkat bila bekal disimpan sembarangan di luar pengawasan kami," jelas Sudaryono.
Sebagai bentuk pencegahan insiden medis berulang, BGN memperketat kontrol kualitas mulai dari pemilihan bahan mentah hingga tahap pengantaran.
"Insiden keracunan pantang terulang. Kami terus membenahi sistem," tegasnya.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar seluruh rantai distribusi operasional berjalan sesuai standar. BGN juga meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan.