Polresta Tangerang Ungkap Rekayasa Kasus Pembunuhan di Pasar Kemis

Share

Polresta Tangerang mengungkap rekayasa kasus pembunuhan wanita tergantung di Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Banten, yang terjadi pada Mei 2026, dilansir dari Detikcom.

Polisi menelusuri komunikasi korban berinisial R dengan seorang pria berinisial A yang merupakan pacarnya. Komunikasi intens itu terjadi dua hari sebelum korban ditemukan tewas.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, "Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A."

Komunikasi pada Minggu (17/5) mengarah pada janji bertemu Senin (18/5) di minimarket Bitung, Cikupa. Setelah itu, keduanya menuju ke kontrakan korban.

"Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan," ujar Indra.

Penyelidikan mengarah pada A yang berusia 30 tahun. Pada Sabtu (1/8/2026), A diperiksa dan ditetapkan tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," kata Indra Waspada.

Motif pembunuhan terungkap saat korban yang sedang hamil meminta pelaku menikahinya.

"Namun, tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra Waspada.

Tersangka melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian mengikat korban dengan tali tambang dan membuat kondisi seolah-olah korban gantung diri.

"Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri," tambah Indra Waspada.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author