DPR RI Gelar Rapat Bersama Pemerintah Bahas Konflik Agraria

Share

Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah di ruang Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026), untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria di lapangan. Dilansir dari Detikcom, pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam agenda tersebut, termasuk Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dari pihak pemerintah, tampak Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

DPR menyoroti lambatnya proses penanganan masalah pertanahan jika hanya mengandalkan mekanisme panjang yang ada saat ini. Dasco menilai Panitia Khusus (Pansus) Agraria yang telah dibentuk DPR belum mampu menghasilkan banyak pencapaian signifikan.

"Kalau dilihat grand design soal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) ini, tentunya akan memakan waktu yang lama dan panjang. Sementara Pansus Agraria yang sudah dibentuk DPR itu juga belum bisa menghasilkan banyak," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menekankan bahwa maraknya sengketa pertanahan di tengah masyarakat memerlukan tindakan cepat dari pihak terkait. Penanganan masalah di lapangan dianggap tidak bisa ditunda lebih lama lagi.

"Nah, oleh karena itu, kejadian demi kejadian di lapangan yang kemudian datang silih berganti, itu juga tidak bisa menunggu dan harus juga cepat diselesaikan," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Guna mengatasi persoalan mendesak tersebut, DPR mengambil langkah dengan memanggil kementerian dan lembaga terkait. Langkah koordinasi antarlembaga ini diharapkan mampu menghasilkan formula penyelesaian yang cepat dan efektif.

"Nah, oleh karena itu, saya kemudian berinisiatif mengundang kementerian dan lintas kementerian atau lembaga pada hari ini. Gunanya adalah membicarakan beberapa hal-hal yang strategis serta konflik-konflik agraria yang sangat mendesak untuk segera dituntaskan," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat koordinasi tersebut juga membatasi fokus pembahasan pada kasus-kasus yang paling krusial. Pembatasan ini dilakukan mengingat keterbatasan waktu agar penanganan dapat berjalan lebih terarah.

"Nah, mungkin dari KPA nanti bisa memaparkan, tapi mohon maaf juga kalau karena keterbatasan waktu kita, kita juga batasi mungkin beberapa persoalan yang sangat-sangat mendesak untuk kita segera selesaikan," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author