AHY Minta Birokrasi Perizinan Investor Tidak Dipersulit
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta jajaran pemerintah untuk tidak memperrumit birokrasi perizinan bagi investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (11/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat menjadi pembicara dalam acara Jakarta Asset Forum and Expo (JAFEX) 2026 yang berlangsung di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. Ia mengaitkan pentingnya kejelasan serta kepastian sebagai faktor utama yang dicari oleh para pelaku investasi.
"Kami memahami apa yang dibutuhkan investor: selalu meminta kejelasan (clarity), meminta kepastian (certainty), meminta proyek yang kredibel, serta confidence," kata AHY.
AHY menekankan agar birokrasi tidak menyulitkan para calon investor dalam mengurus perizinan di tanah air.
"Yang mereka inginkan kepastian hukum. Yang mereka inginkan jangan dikerjain, jangan dipingpong, jangan dibikin susah," ujar AHY.
Ia turut menyoroti anggapan negatif masyarakat mengenai pelayanan publik yang sering kali membelit proses administratif.
"Jangan sampai ada yang mengatakan, 'Kalau bisa dipersulit, buat apa dipermudah?'" kata AHY.
Pemerintah pusat hingga tingkat daerah kini memiliki tugas bersama untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui pelayanan yang responsif dan adaptif.
"Nah, yang begini-begini adalah urusan rumah tangga kita semua. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota, semua punya PR yang sama: birokrasi yang responsif, adaptif, tapi juga yang inviting," kata AHY.