Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran di Puskesmas

Share

Integrasi sistem penerbitan akta kelahiran secara digital dengan fasilitas pelayanan kesehatan resmi diluncurkan oleh pemerintah di Puskesmas Pasar Minggu pada Selasa (11/8/2026). Langkah ini dilakukan guna mempercepat dan mempermudah layanan administrasi kependudukan masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peluncuran simbolis tersebut dihadiri oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sejumlah pejabat tinggi instansi terkait juga turut menyaksikan peresmian layanan terpadu ini.

Pengembangan layanan berbasis digital ini dirancang untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemutakhiran data kependudukan secara berkala menjadi elemen krusial karena terus bergerak dinamis mengikuti peristiwa kependudukan di setiap daerah.

"Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi kini telah meluas ke ribuan pengguna dari berbagai instansi. Sistem yang saling terhubung ini memungkinkan pemerintah memvalidasi data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.

"Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan," katanya.

Keberhasilan pemadanan data tersebut mendorong kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kemendagri melalui pengintegrasian sistem SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pemangkasan birokrasi ini memungkinkan dokumen kependudukan langsung diproses tepat saat persalinan terjadi.

"Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran," tegasnya.

Dokumen akta kelahiran digital yang diterbitkan nantinya dapat diterima orang tua melalui fasilitas kesehatan maupun kanal komunikasi yang tersedia. Selain layanan di fasilitas kesehatan, pemerintah juga memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran di luar fasilitas medis agar seluruh anak tetap tercatat dalam sistem kependudukan nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author