Polda Metro Jaya Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Kebayoran Lama
Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait legalitas keberadaan ratusan pucuk senjata dan amunisi yang ditemukan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dilansir dari Detikcom, penemuan barang bukti tersebut berawal dari sengketa internal yayasan.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa keberadaan senjata angin di lingkungan sekolah tersebut berkaitan dengan perjanjian kerja sama fasilitas olahraga menembak. Petugas kepolisian terus mengumpulkan bukti serta mencocokkan data kepemilikan barang-barang yang telah disita dari beberapa lokasi ruangan di sekolah.
Hasil pemeriksaan saksi dan pengecekan di tiga ruangan sekolah mengungkap asal-usul awal tersimpannya barang tersebut. Polisi mengamankan ratusan senapan angin beserta amunisi berbagai kaliber yang sebelumnya disimpan di dalam gudang.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara yayasan dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (11/7/2026).
Pemeriksaan lanjutan terus digencarkan untuk memastikan kelengkapan dokumen resmi dan izin penyimpanan seluruh senjata yang disita.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap legalitas, kepemilikan, penyimpanan, serta penggunaan barang-barang tersebut," ujarnya.
Dalam penyisiran tambahan, tim penyidik menemukan amunisi aktif, selongsong, serta komponen pendukung senjata api di lokasi.
"Dari pengecekan tambahan tersebut ditemukan 1 buah airsoft gun, 117 butir peluru berbagai kaliber dengan rincian 21 butir kaliber 32 S&W, 19 butir kaliber 380 Auto, 34 butir kaliber 38 special, 18 butir kaliber 22 WMR, dan 25 butir kaliber 9×19 mm luger," kata dia.
Penyidik juga mencatat rincian barang bukti lain yang dikumpulkan dari penggeledahan ulang di area sekolah.
"Selain itu ditemukan 166 selongsong kaliber 22, 5 magazine kaliber 9 mm, 2 recoil spring, 2 botol green gas, 2 tabung gas CO2, 2 wadah peluru mimis, serta sejumlah spare part dan aksesori," imbuhnya.
Ratusan pucuk senjata tersebut ditemukan bertahap pada 10-11 Juli 2026 dan Rabu (5/8/2026) malam, di mana sebagian besar merupakan senapan angin dan satu pucuk senjata api milik pihak swasta.
"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).
Sementara itu, pihak penyedia senjata menjelaskan keberadaan 995 senapan angin di gudang sekolah ditujukan untuk rencana pembinaan atlet muda sejak beberapa tahun lalu.
"Pertanyaannya, kenapa ada di sekolah yayasan, alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda bertepatan dengan Asian Games, menembak target itu lho, yang dipencet jalan kertasnya," kata Kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra.
Pihaknya menilai pengurus yayasan saat ini sebenarnya telah mengetahui keberadaan senjata yang sudah memiliki izin resmi tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkap Alhadid.
Ia menduga persoalan ini mencuat ke publik akibat perselisihan internal kepengurusan yayasan yang sedang bergejolak.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Di sisi lain, perwakilan hukum pengurus sekolah membenarkan bahwa sengketa kepengurusan menjadi pemicu dibukanya ruangan tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Kuasa hukum pihak sekolah Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Akses ke ruangan pengurus lama yang terbuka setelah pemberhentian tersebut berujung pada ditemukannya ratusan senjata hingga barang terlarang lainnya.
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi… kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.