Kemensos Salurkan Bansos Triwulan III 2026 dan Jalankan Pemutakhiran
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai Triwulan III periode Juli hingga September 2026 yang dimulai sejak 20 Juli 2026. Penyaluran bantuan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional tersebut menargetkan belasan juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pembaruan data penerima manfaat dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan mengacu pada hasil verifikasi Badan Pusat Statistik. Pemutakhiran tersebut bertujuan agar alokasi bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin pada tingkat desil satu hingga empat.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Proses pemutakhiran data penerima diawali dari tingkat RT dan RW, lalu diverifikasi secara berjenjang oleh pemerintah desa, dinas sosial, hingga pemerintah daerah. Langkah verifikasi berefek pada perubahan status penerima, di mana sebagian warga tetap menerima, sebagian tereliminasi karena naik desil, dan ratusan ribu penerima baru mulai terakomodasi.
"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Dalam laporan resminya, Kementerian Sosial memaparkan realisasi pencairan bantuan sosial PKH yang sudah menyasar lebih dari 7 juta keluarga penerima manfaat dari total target 10,001,753 KPM. Sementara itu, program BPNT atau bantuan sembako telah disalurkan kepada 12 juta KPM dari total alokasi 18,258,834 KPM.
"Penyaluran bantuan sosial di triwulan ketiga, terus berproses. Sudah lebih dari 7 juta [KPM] yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta [KPM], untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Di samping itu, Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan indikasi transaksi judi online pada 1,494,652 KPM penerima BPNT, yang mana 794,475 KPM di antaranya juga terdaftar sebagai penerima PKH. Penyaluran bantuan bagi penerima terindikasi tersebut ditangguhkan sementara selama proses penelusuran berlangsung.
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Kementerian Sosial juga mengoptimalkan peran pendamping sosial di lapangan untuk memberikan edukasi mengenai pemanfaatan dana bantuan dan literasi digital. Edukasi tersebut dilakukan guna mencegah penyalahgunaan rekening bantuan oleh pihak lain.
"Jangan sembarangan atau dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Rincian nominal bantuan PKH diberikan bervariasi sesuai komponen keluarga, seperti Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, Rp500.000 untuk siswa SMA, serta Rp600.000 per tahap bagi penyandang disabilitas berat dan lansia. Sedangkan BPNT disalurkan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri dengan memasukkan 16 digit NIK KTP melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Apabila menemukan ketidaksesuaian data, warga dapat mengajukan fitur usul atau sanggah melalui pemerintah desa, dinas sosial daerah, maupun aplikasi resmi.