BNPP RI Raih Opini WTP ke 12 dari BPK atas Laporan Keuangan 2025

Share

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan BNPP Tahun 2025 pada Senin (10/8/2026). Capaian ini merupakan opini WTP ke-12 yang diraih lembaga tersebut secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman kepada tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirgen PKN V) Widhi Widayat di Gedung Tower BPK, Jakarta Pusat. Capaian ini mengonfirmasi konsistensi tata kelola anggaran BNPP RI, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Makhruzi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI merupakan instrumen krusial dalam mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pengelolaan kawasan perbatasan negara.

"Laporan Hasil Pemeriksaan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi yang penting bagi BNPP untuk melihat efektivitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pengelolaan kawasan perbatasan negara," ujar Makhruzi, Sekretaris BNPP RI.

Makhruzi menambahkan bahwa opini WTP merupakan bentuk penilaian profesional dari BPK RI atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Menurutnya, status ini tidak boleh dijadikan sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan tata kelola keuangan secara menyeluruh.

"Opini WTP harus kita maknai sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan tata kelola, bukan sebagai akhir dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara," ungkap Makhruzi, Sekretaris BNPP RI.

BNPP RI berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi internal untuk memperketat transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan penggunaan anggaran negara ke depan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BNPP RI BPK Opini WTP
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author