Polisi Pastikan Ruangan Senjata Sekolah di Jaksel Basemen
Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa lokasi ditemukannya ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merupakan area basemen dan bukan sebuah bunker.
Pengungkapan fakta mengenai ruang penyimpanan tersebut disampaikan usai petugas kepolisian bersama tim Pusat Laboratorium Forensik melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (11/8/2026).
"Sebetulnya itu bukan bunker, melainkan basemen yang terhubung dengan ruangan," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Petugas juga telah memastikan area tangga penghubung bangunan tersebut aman dari keberadaan benda ilegal lainnya.
"Jadi basemen ada tangganya, terhubung dengan ruangan, itu juga sudah dicek. Tidak ada temuan," ujarnya.
Pemeriksaan ketat terhadap struktur bangunan dan komponen fisik barang temuan dilakukan guna mengamankan lokasi sebelum garis polisi dilepas.
"Tadi sudah diperiksa oleh pihak Puslabfor, bagian DNA dan senjata juga sudah dicek. Kemudian, kami buka police line-nya agar lokasi bisa dimanfaatkan kembali oleh pihak yayasan sesuai ketentuan," tuturnya.
Secara keseluruhan, petugas mencatat sebanyak 996 pucuk senjata ditemukan di lokasi tersebut, dengan rincian 995 senapan angin dan satu senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA milik seorang pengurus organisasi menembak berinisial DS.
"Perlu kita luruskan bersama terkait penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 di antaranya merupakan senapan angin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Di sisi lain, penemuan ratusan senjata api dan senapan angin ini berkaitan erat dengan dinamika internal serta sengketa kepemimpinan yang terjadi di tubuh yayasan sekolah.
Kuasa hukum mantan Ketua Yayasan berinisial IWD menilai pihak pengurus lain sebenarnya telah memahami keberadaan barang-barang tersebut sejak lama.
"Saya juga tidak tahu mengapa tiba-tiba mencuat, mereka seakan-akan baru tahu. Padahal mereka tahu dan itu sudah ada izinnya," ungkap Alhadid.
Perelisihan internal disebut telah berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya mencuat ke publik.
"Ternyata setelah saya dalami, ada konflik di yayasan itu. Bu N ini sudah menduduki jabatan pembina secara fisik sejak April 2026. Jadi, selama 5 bulan menduduki posisi di sana, sebelum masuk, dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Pihak perwakilan sekolah mengonfirmasi bahwa perpecahan pengurus menjadi pemicu utama terbukanya akses ke ruang penyimpanan barang bukti.
"Iya, karena tanpa adanya sengketa itu kami tidak bisa masuk. Justru karena sengketa tersebut, kami kemudian memberhentikan dia sebagai ketua," kata kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8).
Penguasaan akses ruangan pasca pemberhentian pimpinan lama langsung mengungkap keberadaan sejumlah barang terlarang di area fasilitas sekolah.
"Lalu kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan sekolah. Akhirnya kami coba buka, tidak disangka ketika kami buka ruangan itu, kami temukan barang-barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.