Polisi Selidiki Promosi Minuman Keras Berkedok Hafalan Al-Qur’an di Jakarta Utara

Share

Polisi tengah menyelidiki promosi minuman keras yang disamarkan sebagai tantangan hafalan Al-Qur'an dalam konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Video yang beredar menunjukkan pengunjung yang menghafal surah Ad-Dhuha kemudian mendapatkan imbalan yang diduga minuman keras. Sorakan dan tepuk tangan terdengar saat peserta berhasil menghafal ayat tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, menyatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan dan akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Terkait berita tersebut Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan," kata Iptu Maryati Jonggi.

"Benar (akan memeriksa saksi). Masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras gimik pemasaran yang menggabungkan ayat Al-Qur'an dengan minuman keras dan menilai perbuatan tersebut melanggar agama, moral, dan hukum.

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Menurutnya, Al-Qur'an adalah Kalamullah yang sangat suci dan membaca Al-Qur'an adalah ibadah tinggi, sementara minuman keras diharamkan dalam Al-Qur'an.

"Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," lanjutnya.

Pihak penyelenggara konser, The Sounds Project, mengutuk kejadian tersebut dan menegaskan tidak pernah menyetujui penggunaan agama sebagai bahan promosi produk.

"Kami merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui Instagram resmi mereka.

Mereka telah menegur sponsor yang terlibat dan meminta penyelesaian kasus ini secara tuntas serta berjanji untuk mengawal proses penyelidikan dan melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author