Polisi Periksa Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi penemuan ratusan senjata, Selasa (11/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Puslabfor Polri mengerahkan dua tim untuk memeriksa lokasi, satu tim menguji sampel DNA dan tim lain memeriksa senjata serta sparepart yang ditemukan.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, menjelaskan pemeriksaan bertujuan memastikan tidak ada barang berbahaya lainnya, serta menguji DNA di tiga ruangan untuk mengetahui siapa yang pernah berkontaminasi di lokasi.
Senjata ditemukan di tiga lokasi, yaitu ruangan mantan ketua yayasan, ruangan sekretaris, dan ruangan sarana prasarana. Total 30 senjata disita, terdiri dari airsoft gun, amunisi, magazin airsoft gun, dan sparepart seperti sasaran tembak dan gagang senjata.
"Hasil temuannya masih sama, ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun, dan sparepart dari senjata, contohnya sasaran tembak dan gagang senjata. Itu aja. Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan sparepart-nya," ujar Alpino.
Garis polisi saat ini sudah dilepas agar yayasan dapat menggunakan lokasi sesuai ketentuan, namun polisi masih mendalami kasus ini.
Penemuan awal 996 senjata di sekolah tersebut terjadi pada 10-11 Juli 2026 dan kembali ditemukan pada 5 Agustus malam. Sebagian besar adalah senapan angin, satu pucuk adalah senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA milik DS, direktur PT Lokta Karya Perbakin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, "Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin."
Kuasa eks ketua yayasan IWD, Alhadid, menyatakan kubu yayasan N sebenarnya sudah mengetahui senjata disimpan di gudang, namun pihak yayasan sekolah seolah tidak tahu asal usulnya.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ujar Alhadid.
Alhadid menduga masalah ini muncul akibat konflik internal yayasan yang terjadi sejak pembina yayasan diberhentikan secara sepihak pada April 2026.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," tambahnya.
Kuasa hukum pihak yayasan, Hermawanto, mengakui adanya konflik dan menyatakan sengketa menjadi alasan pihaknya bisa membuka ruangan yang kemudian ditemukan ratusan senjata serta narkotika dan 30 CD porno.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Hermawanto.
Hermawanto melanjutkan, "Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi… kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini."