MUI Mengecam Promosi Minuman Beralkohol Berkedok Tantangan Quran

Share

Majelis Ulama Indonesia mengecam keras aksi promosi minuman beralkohol yang berkedok tantangan hafalan Al Quran dalam sebuah festival musik seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Video yang beredar memperlihatkan kegiatan di sebuah stan produk minuman keras, di mana pengunjung yang mampu menghafal Surah Ad Dhuha dijanjikan imbalan yang diduga berupa minuman beralkohol.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, memberikan penegasan bahwa strategi pemasaran yang menggabungkan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar aturan agama, etika moral, serta hukum positif.

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Niam.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menambahkan bahwa Al Quran merupakan Kalamullah yang sangat disucikan, sedangkan minuman beralkohol secara tegas diharamkan. Oleh karena itu, gimik tersebut dinilai melecehkan agama.

"Membuat gimik membaca Al Quran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran," kata Niam.

Di sisi lain, pihak penyelenggara acara The Sounds Project juga menyampaikan kecaman terhadap insiden tersebut melalui akun Instagram resminya.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apapun," kata The Sounds Project.

Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan promosi tersebut berlangsung tanpa persetujuan mereka. Pihak sponsor terkait telah diberi teguran keras untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," kata The Sounds Project.

Penyelenggara memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus, mengidentifikasi oknum yang terlibat langsung, serta melakukan evaluasi internal agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author