BEI dan OJK Bahas Pengelolaan Wakaf Produktif Masjid Istiqlal

Share

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas kerja sama pengelolaan dana wakaf produktif Masjid Istiqlal di pasar modal syariah. Pembahasan ini mengemuka di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Inisiatif ini bertujuan untuk menyalurkan filantropi Islam ke ekosistem bursa agar dapat dikelola secara profesional oleh manajer investasi melalui produk syariah seperti reksa dana berunderlying saham.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengonfirmasi bahwa program kolaborasi pengelolaan dana umat tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan.

"Jadi, filantropi islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan," ungkap Jeffrey di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Meskipun mekanisme pasar modal syariah disiapkan untuk mendukung filantropi Islam, BEI belum membeberkan besaran pasti total dana wakaf produktif yang akan dialokasikan.

"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung," jelasnya.

Di sisi lain, OJK menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik serta transparansi penuh dalam setiap aktivitas investasi yang menghimpun dana masyarakat.

"Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.

Inisiatif kolaborasi ini melengkapi langkah Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang telah meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025 melalui kemitraan bersama PT Majoris Asset Management.

Langkah penguatan instrumen ini diharapkan mampu menekan kesenjangan akumulasi dana wakaf nasional. Data Badan Wakaf Indonesia mencatat penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp 3,5 triliun, jauh di bawah potensi tahunan yang diperkirakan menembus Rp 181 triliun.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BEI OJK Wakaf Saham
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author