Prabowo Ajukan Destry Damayanti Sebagai Calon Gubernur BI ke DPR

Share

Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia kepada pimpinan DPR RI pada Senin (10/8/2026). Langkah tersebut diambil untuk mengisi posisi pucuk pimpinan bank sentral yang kekosongan. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, penyerahan Surat Presiden (Surpres) tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks DPR, Jakarta Pusat.

Selain posisi gubernur, pemerintah menyerahkan usulan untuk calon Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur. Hari ini atas petunjuk presiden secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk serahkan beberapa Surpres ke DPR. Kami serahkan beberapa Surpres, pertama mengenai calon definitif Gubernur BI, beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu, ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Prasetyo menegaskan bahwa nama yang diajukan oleh Presiden Prabowo untuk memimpin Bank Indonesia merupakan calon tunggal. Saat ini, Destry Damayanti masih memegang posisi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

Namanya tunggal. Satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang menjabat pejabat gubernur sementara, kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara. Rekam jejak Destry di sektor ekonomi terbilang panjang sebelum diusulkan menjadi orang nomor satu di BI. Wanita kelahiran Jakarta tahun 1963 lulusan Universitas Indonesia dan Cornell University ini pernah menjabat sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000–2003, serta menjadi peneliti dan pengajar di FE UI pada 2005–2006.

Karier finansialnya berlanjut sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005–2011), Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011–2015), Ketua Satgas Ekonomi Kementerian BUMN (2014–2015), hingga Anggota Dewan Komisioner LPS (2015–2019). Destry kemudian dilantik menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 7 Agustus 2019 berdasarkan Keppres Nomor 74/P Tahun 2019, dan kembali ditetapkan untuk masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres Nomor 74/P Tahun 2024 pada 7 Agustus 2024. Penunjukannya sebagai Pjs Gubernur BI dimulai sejak 25 Juli 2026 setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author