Tiga Emiten Gelar RUPS dan EAST-IKBI Masuk Ex Date Dividen
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tiga emiten akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serentak pada Senin, 10 Agustus 2026, serta dua emiten yang memasuki jadwal ex date dividen. Tiga emiten yang menggelar RUPS pada hari tersebut adalah PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT), dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Selain RUPS, Bursa Efek Indonesia juga mencatat adanya agenda cum dividen dan ex date dividen yang berlangsung bersamaan.
Dalam periode cum dividen, pemegang saham berhak memperoleh dividen meski membeli saham setelah tanggal cum tersebut. Ex date menandai hari pertama pembeli saham yang tidak berhak mendapatkan dividen.
Jadwal cum dividen diumumkan untuk PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) dan PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR). Sementara itu, daftar pemegang saham atau recording date dividen jatuh pada PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) dan PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (NPGF).
Untuk ex date dividen, dua emiten yang tercatat adalah PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) serta PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) yang masuk daftar ex date pada 10 Agustus 2026.