Ketua Komisi XI DPR Ingatkan Kepala Daerah Tertib Gunakan Anggaran
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan para kepala daerah hingga pimpinan BUMD dan BLUD agar bertindak tertib dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran daerah pada Selasa, 11 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Penggunaan APBD ditegaskan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat luas melalui penyediaan layanan publik dasar yang berkualitas, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, hingga kesehatan.
"Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara," kata Misbakhun.
Politisi tersebut menjelaskan bahwa mandat pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara telah diatur secara rinci dalam konstitusi, sehingga setiap pengelola anggaran menghadapi konsekuensi administratif, hukum, dan moral.
"BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola," tuturnya.
Kedisiplinan terhadap standar dan spesifikasi teknis dalam proyek pemerintah juga dinilai sangat krusial agar tidak menimbulkan temuan masalah saat proses pemeriksaan audit berlangsung.
"Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar," imbuhnya.
Proses audit oleh BPK saat ini juga terus berkembang secara modern melalui integrasi teknologi informasi serta pemeriksaan data transaksi elektronik.
"Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan," ujarnya.
Setiap nominal dalam alokasi APBN maupun APBD ditegaskan memuat kepentingan serta hak-hak seluruh rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara tepat.
"Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat. Ada gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan berbagai kebutuhan masyarakat," lanjut dia.