Bigmo Serahkan Rekaman Siaran Langsung Utuh ke Polda Metro Jaya
Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo menyerahkan rekaman siaran langsung secara utuh kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Langkah tersebut diambil untuk membuktikan bahwa interaksi dengan anak-anak dalam video yang mendadak viral itu terjadi secara spontan, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Perkara yang ditangani oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Kasus ini mencuat setelah potongan video siaran langsung Bigmo memicu kecaman publik serta menarik perhatian kementerian dan lembaga perlindungan anak atas dugaan eksploitasi anak untuk mempromosikan rokok elektrik.
Kuasa hukum Bigmo, Riphat Senikentara, membantah tuduhan adanya kerja sama komersial khusus maupun skenario terselubung. Ia menegaskan bahwa pertemuan Bigmo dengan anak-anak tersebut terjadi di tempat umum karena mereka mengenali sang kreator konten hingga berlanjut pada aksi interaksi siaran langsung.
Pihak kuasa hukum menekankan pentingnya penyerahan bukti video secara menyeluruh agar penanganan perkara tidak hanya didasarkan pada potongan klip yang tersebar di media sosial.
"Biar kita lihat nanti siapa lagi sih yang dipanggil untuk memenuhi keterangan-keterangannya. Terkait keterangan Bigmo apakah sudah cukup, apakah perlu diperiksa lagi, dan lain-lain. Tapi tadi kurang lebih ada sekitar 40 pertanyaan juga sudah dijawab dengan baik, sesuai fakta semua. Dan kita juga minta buat teman-teman semua melihat bahwa hal ini harus kita lihat videonya secara utuh," kata Riphat.
Riphat menepis sangkaan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak yang muncul dalam tayangan siaran tersebut. Ia menyebut kehadiran anak-anak itu sama sekali tidak direncanakan sebelumnya oleh pihak Bigmo.
Setelah diajak berfoto, interaksi antara Bigmo dan anak-anak tersebut berlanjut menjadi permainan berhadiah sepatu, sebuah aktivitas yang diklaim sudah biasa dilakukan Bigmo pada konten-konten streaming sebelumnya.
"Bigmo di sini hadir menghormati proses hukum, Bigmo ketemu dengan pihak keluarga juga menyampaikan dan sepakat bersama keluarga bahwa tidak ada yang diatur, anak-anak itu pun juga tidak tahu, hanya mau minta foto dan akhirnya terus ramai, ada yang bikin game, yang menang dapat sepatu dan lain-lain, itu tidak ada kaitannya dengan eksploitasi," kata Riphat.
Selain rekaman siaran langsung, tim kuasa hukum turut melampirkan sejumlah dokumen elektronik lain sebagai bukti pendukung kepada tim penyidik.
Pengacara Bigmo lainnya, Sangun Ragahdo, membenarkan penyerahan barang bukti digital berupa file video dan foto-foto peristiwa.
"Banyak, live streaming-nya, udah gitu terkait dengan apa namanya, foto-foto dan lain sebagainya ada lah," kata Sangun.
Pihak Bigmo berharap penyidik dapat menilai kasus ini secara komprehensif berdasarkan keseluruhan rekaman peristiwa.
"Dan ya, mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," kata Sangun.