Pemerintah Bebaskan Pajak Instrumen ETF Emas Pasar Modal

Share

Pemerintah berencana memberikan insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas yang resmi diluncurkan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pembebasan pajak tersebut bertujuan menyamakan perlakuan instrumen ETF emas dengan surat berharga lainnya guna meningkatkan likuiditas pasar modal.

"PPh dan PPN itu diberikan tarif khusus atau dinolkan, it seperti surat berharga," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga menambahkan bahwa kehadiran instrumen baru yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan pasar modal ini dilengkapi dengan Electronic Gold Receipt (EGR) di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan aset fisik emas.

"Saya mengapresiasi langkah OJK bahwa Electronic Gold Receipt atau EGR merupakan efek yang dapat dicatat sebagai efek dalam portfolio ETF emas. Dan tentu tadi sudah berbicara dengan Pak Wamen Keuangan dan Pak Dirjen (Pajak) yang terkait dengan perlakuan PPn dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Proses penyusunan insentif perpajakan bagi produk ETF emas yang bertepatan dengan peringatan diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia ke-49 tahun tersebut kini telah rampung secara teknis di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Technically seharusnya itu bisa dibersamakan dengan surat berharga dan bisa dibebaskan PPh 22 sama PPN-nya. Cuma kita mesti koordinasi dengan Dirjen SEF dan sama lapor dulu ke Pak Menteri Keuangan," ujar Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak.

Otoritas pajak selanjutnya bakal melakukan koordinasi lanjutan bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) serta melaporkan skema tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BEI ETF Emas Pajak pasar modal
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author