Kemensos dan Komnas HAM Sinergi Tangani Pengungsi Konflik di Puncak
Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat bersinergi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menangani ribuan warga terdampak konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi resmi di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin (10/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sinergi lintas lembaga ini difokuskan pada penanganan cepat bagi warga yang terpaksa mengungsi akibat situasi keamanan di wilayah tersebut. Pemerintah memprioritaskan keselamatan serta pemenuhan kebutuhan dasar seluruh korban terdampak.
Kemensos sebelumnya telah mendistribusikan bantuan kedaruratan bagi sekitar 1.000 pengungsi mandiri yang tersebar di sejumlah titik. Pasokan logistik berupa beras, minyak goreng, mi instan, hingga pakaian dan selimut disalurkan langsung ke lokasi-lokasi penampungan warga.
"Sekarang ini kita bersama-sama menyepakati bahwa fokus kita yang harus secepatnya kita respons adalah para pengungsi yang ada di Kabupaten Puncak," ujar Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Langkah taktis ini diambil mengingat mayoritas warga mengamankan diri secara mandiri tanpa menempati posko penampungan resmi.
"Jadi, untuk kemudian di Kabupaten Puncak, sebetulnya kita juga sudah melakukan respons dengan memberikan bantuan-bantuan kedaruratan, di sejumlah titik pengungsi yang sampai sekarang ini kita identifikasi para pengungsi ini pengungsi mandiri Pak, tidak ada di shelter," katanya.
Selain logistik harian, Kemensos menyiapkan skema santunan bagi korban luka berat dan meninggal dunia. Penyaluran santunan tersebut mengacu pada usulan resmi dari pemerintah daerah setempat.
Di sisi lain, Komnas HAM mencatat jumlah warga terdampak konflik di Kabupaten Puncak menembus angka lebih dari 5.000 jiwa, melampaui estimasi awal pemerintah daerah.
"Versi pemerintah provinsi ada 2.239 (jiwa), versi moderat menurut kami memang bisa lebih dari 5 ribuan (jiwa), nah ini dinamis terus tentunya dan berpencar ke berbagai tempat, keluar dari Kabupaten Puncak," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian.
Kondisi pengungsi yang tersebar di luar wilayah Puncak memicu kebutuhan mendesak berupa makanan instan, pelayanan medis, hingga hunian sementara.
"Setidaknya para pengungsi ini, ribuan pengungsi ini membutuhkan makanan instan siap saji, dalam kondisi darurat saya kira makanan instan ini penting," jelasnya.
Kemensos meminta pemerintah daerah mempercepat proses pendataan korban agar koordinasi bantuan dapat segera diproses.
"Karena ini konflik yang baru saya terjadi di Kabupaten Puncak dan ini butuh sinergi pendataan antar instansi. Yang kemudian dari pendataan ini kita meminta supaya ada usulan dari Kepala Daerah yang ditujukan ke Kemensos," pungkasnya.